Pertama Dalam Sejarah, Ditilang Polisi Di Depan Rumah Sendiri

Ketika mengendarai kendaraan bermotor haruslah menaati peraturan yang berlaku, seperti memakai helm, membawa surat-surat kendaraan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Namun, jika melanggar peraturan tentu akan ditilang oleh polisi lalu lintas.

Baru-baru ini terjadi kasus penilangan yang unik. Pemotor bernama Riyadi ini ditilang di depan rumahnya sendiri. Melalui akun Facebooknya, Riyadi menceritakan bagaimana asal mula penilangan itu terjadi.

Saat itu Riyadi akan menjemput anaknya yang baru selesai mengaji, Rabu (24/2). Jarak rumah dan tempat mengaji hanya 300-an meter, namun dia tidak membawa helm dan surat-surat penting lainnya.

Alhasil saat kepergok polisi lalu lintas karena tidak membawa helm, Riyadi pun mencoba untuk kabur. Namun, polisi lalu lintas tersebut pantang menyerah mengejarnya sampai rumah. Jadilah dia ditilang di depan rumahnya sendiri. Kejadian tilang itu pun berhasil diabadikan oleh kamera anaknya.



Dilansir dari akun Facebooknya, Riyadi memposting foto kejadian tilang yang menimpanya. Dengan judul foto "Pertama kali dalam sejarah,,ditilang dirumah sendiri,,hehehe.....wong salah, ya wes nrimo ae...", dia memamerkan foto kena tilang dirinya melalui akun Aan Riyadi.

Dengan kejadian penilangan yang telah menimpa dirinya, Riyadi tidak protes. Bahkan ia mengacungkan jempol kepada polisi lalu lintas karena tegas menindak pelanggar lalu lintas.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Pertama Dalam Sejarah, Ditilang Polisi Di Depan Rumah Sendiri"

Post a Comment