Hina Anjing Peliharaan Raja, Buruh Di Thailand Di Penjara

Hati-hatilah dalam memposting atau membagikan tulisan di media sosial pribadi Anda. Hal ini karena apapun yang Anda tuliskan di sana bisa menjadi bumerang bagi diri sendiri, apalagi juga postingan itu bernada menghina pihak-pihak tertentu.

Seperti kejadian yang dialami oleh seorang buruh di Thailand belum lama ini. Pria bernama Thanakorn Siripaiboon ditangkap kepolisian lantaran menulis status di Facebook yang bernada menghina terhadap seekor anjing peliharaan raja bernama Tongdaeng.

Dikutip dari Independent, Selasa (15/12), pengacara Thanakorn yaitu Anon Numpa tak percaya kliennya dibui hanya karena menghina seekor anjing. "Saya tidak percaya mereka akan menggunakan hukum penghinaan bagi keluarga kerajaan untuk anjing. Ini tidak masuk akal," kata Anon.

Tak hanya itu, Thanakorn juga didakwa telah menyebarkan berita dugaan korupsi dalam pembangunan monumen untuk Raja Thailand. Akibat perbuatannya yang dianggap menghina dan menghasut publik lewat jejaring sosial itu, ia terancam hukuman 37 tahun penjara.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Hina Anjing Peliharaan Raja, Buruh Di Thailand Di Penjara"

Post a Comment