Malang! Inilah Alasan Mengapa Tessa Kaunang Harus Angkat Kaki dari Rumahnya

Sebagaimana yang disadur melalui situs Liputan6.com, Jakarta. Sandy Tumiwa berhasil memenangkan gugatan harta gono-gini terhadap mantan istrinya, Tessa Kaunang. Harta bersama berupa rumah di kawasan Jakarta Selatan diputuskan majelis hakim untuk dibagi dua.
Tessa Kaunang pun diberi tenggat waktu hingga dua pekan ke depan untuk menyikapi putusan tersebut.

"Untuk eksekusi, pihak tergugat diberi waktu dua minggu untuk melakukan upaya bandingnya," kata pengacara Sandy Tumiwa, Firman Chandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Bila dalam dua minggu Tessa Kaunang tak mengajukan keberatan, maka keputusan pengadilan wajib ditaati dan bersifat mengikat. Tessa Kaunang pun wajib meninggalkan rumah yang kini dihuni bersama dua anaknya.

"Kalau dari pihak Tessa tidak melakukan upaya banding, artinya keputusan hari ini adalah keputusan final mengikat dan harus dijalani tergugat serta penggugat. Jadi eksekusi menunggu dua minggu dulu," ucapnya.

Nantinya, rumah tersebut akan dilelang untuk mendapatkan nilai terbaik. Setelah itu, Tessa dan Sandy memperoleh hasil pelelangan rumah miliknya.

"Nanti akan dilelang dan dicari harga terbaik sesuai dengan pasaran. Lalu, masing-masing dapat setengahnya. Apakah nanti Tessa dan anak-anak akan pindah dulu, itu masalah nonteknis," ujar Firman Chandra.‎ (Ras)‎

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Malang! Inilah Alasan Mengapa Tessa Kaunang Harus Angkat Kaki dari Rumahnya"

Post a Comment