Sidang Farhat Versus Dhani Kembali Memanas

Perseteruan antara Farhat Abbas dan Ahmad Dhani masih panas di pengadilan. Yang terbaru, Farhat menyerahkan sebanyak 32 bukti pada persidangan yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.

Uniknya, kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menemukan beberapa kejanggalan dalam bukti-bukti yang dibawa mantan istri Nia Daniati tersebut. Salah satunya adalah persoalan Dhani yang pernah membongkar pernikahan siri Farhat tahun 2013 silam bersama Rita.

"Kalau soal memberitahukan adanya perkawinan siri FA itu di mana pencemaran nama baiknya? Lha sekarang saja dia sedang berperkara dengan Regina mantan istri siri-nya. Farhat ini sudah berulang kali kawin siri dan ini sudah bukan rahasia umum lagi, jadi apanya yang mencemarkan nama baik?" ujar Suhendra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Selain mempermasalahkan tindakan Dhani yang mengekspos pernikahan sirinya, Farhat juga masih saja membahas kecelakaan maut Dul. Menurut pria berusia 39 tahun itu, Dul seharusnya dihukum karena aksinya menewaskan 7 nyawa.

"Kalau masalah Dul itu sudah selesai, Dul diputus bebas jadi nggak usah dibahas lagi kalau Farhat malah sekarang terdakwa. Soal bertinju nggak ada yang salah, kalau Farhat mau bertinju dengan El dan Dul sepanjang pertina mengizinkan, usia mereka masih memungkinkan untuk tinju amatir. Kami yakin gugatan Farhat ditolak," sambungnya.

Seperti diketahui, Farhat juga bersikeras membawa bukti jika dirinya merupakan salah satu kuasa hukum dari Maia Estianty saat kasus perceraian dari bos RCM itu terjadi 2008 silam. Menurut Suhendra, seorang pengacara bukan berarti dirinya akan kebal terhadap hukuman.

"Kalau soal FA sebagai kuasa dari Maia Estianty, di mana hak imunitasnya? Surat kuasa FA itu sudah tidak berlaku, tidak sah dan memangnya pengacara nggak boleh dipidana kalau mencemarkan nama baik orang lain?" pungkas Suhendra.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Sidang Farhat Versus Dhani Kembali Memanas"

Post a Comment