Tessa disebut telah menerima uang haram yang dihasilkan Sandy dari penipuan PT. CSM Bintang Indonesia. Saat itu, status keduanya memang masih sebagai suami istri.
"Kami mendapatkan aliran rekening dari Sandy ke Tessa Kaunang. Saat itu mereka masih menikah," jelas Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Sebab itu, Tessa juga akan ikut diperiksa.
"Mungkin nanti Tessa bisa jadi saksi," ungkap Arifin. Selain secara perdana, aktor 33 tahun itu juga akan diproses hukum secara perdata saat proses persidangan berlangsung.
"Proses persidangan ini berjalan kami akan menuntut perdatanya," ujar Arifin. "Kalau pidana kan nggak ada soal pengembalian uang, jadi nanti kami akan mengajukan perdata biar uang klien saya balik."
Halaman Berikutnya:
0 Response to "Sandy Tumiwa Ditahan, Tessa Kaunang Terima Uang Haram?"
Post a Comment