Nama William Dilarang Di Perancis, Kenapa?

Pengadilan di Prancis telah mengadakan sidang terkait pasangan suami istri yang ingin memberi nama anak mereka William. Hasil sidang pun menyatakan kalau pengadilan melarang pasangan suami istri itu memberi nama anak mereka seperti nama putra kerajaan Inggris.

Jaksa beralasan nama tersebut dilarang karena bisa membuat anak itu diejek sepanjang hidupnya. Sebenarnya, nama Pangeran William tidak secara resmi dilarang di Prancis. Hanya saja, ada undang-undang yang mengatur kalau hakim bisa melarang penggunaan nama tertentu pada seorang bayi demi kebaikan anak tersebut.

Karena nama Pangeran William dilarang, pasangan suami istri tersebut pun mengajukan nama lain. Mereka diketahui mengajukan nama Minnie Cooper untuk anaknya. Namun, nama tersebut juga dilarang oleh hakim karena dianggap tidak lazim.

Nama-nama tidak lazim sempat menjadi trend di Prancis sejak tahun 1993. Hal ini dikarenakan ada undang-undang yang menyatakan kalau orangtua tidak perlu lagi memilih nama untuk bayi mereka berdasarkan daftar nama yang diperbolehkan.

Kendati demikian, sejak saat itu pula hakim jadi sering menggelar persidangan untuk memutuskan boleh atau tidaknya suatu nama dipakai oleh seorang bayi. Bahkan pada awal tahun 2015 ini, hakim di Valenciennes telah melarang pasangan suami istri yang ingin memberi nama anaknya dengan Nutella.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Nama William Dilarang Di Perancis, Kenapa?"

Post a Comment