Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Mengundurkan Diri, Kenapa?

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito akan mengundurkan diri, tanggal 1 Desember 2015. Menurut Bambang, pengunduran diri itu disampaikan tadi pagi.

"Dirjen Pajak mengundurkan diri, surat disampaikan tadi pagi," ujar Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (1/12/2015)

Bambang menambahkan, alasan pengunduran diri itu karena Sigit merasa tidak mampu mengejar target setoran pajak.

"Per besok tidak aktif lagi," kata Bambang


Sigit dilantik 6 Februari 2015, Sigit berhasil mengalahkan sejumlah pesaing terakhir, yang semua rekan kerjanya sendiri.

Pria kelahiran 17 Mei 1959 ini merupakan golongan IV/c dan sudah berkarir sejak 1987 di Ditjen Pajak. Meski namanya jarang terdengar di kalangan nasional, namun Sigit dinilai sebagai sosok senior pada instansi tersebut. Gelar pendidikan terakhir dari Sigit adalah Master of Arts in Economics.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Mengundurkan Diri, Kenapa?"

Post a Comment