Gara-Gara Emotikon, Gadis 12 Tahun Terjerat Kasus Hukum

Seperti pisau bermata dua, media sosial dapat merugikan juga menguntungkan. Karena tak berhati-hati dengan apa yang diunggahnya di sosial media, seorang gadis berusia 12 tahun harus berurusan dengan polisi.

Gadis asal Virginia, Amerika Serikat, ini pun harus menghadapi proses hukum gara-gara emoticon yang ia unggah. Kasus ini berawal saat seorang petugas di SMP Sidney Lanier, Virginia, mendapati sebuah ancaman di Instagram sekolah. Ancaman tersebut dihiasi emoticon tembak, bom dan pisau.

"Membunuh," bunyi pesan yang diunggah gadis itu disertai emoticon tembak, bom dan pisau. "Temui aku di perpustakaan hari Kamis."

Petugas itu lalu menanyai semua murid dan meminta bantuan polisi untuk melacak alamat IP sang pengirim ancaman. Penyelidikan itu kemudian mengarah pada seorang gadis berusia 12 tahun. Rupanya gadis ini mengirimkan ancaman tersebut menggunakan Instagram milik temannya.

Polisi kemudian memproses kasus ini dan menjerat gadis itu dengan tuduhan ganda yakni mengancam keselamatan sekolah dan penyalahgunaan akun sosial media. Meski pihak sekolah mengatakan bahwa ancaman itu tak serius, namun kasus ini tetap bergulir di pengadilan.

Gadis ini dijadwalkan akan segera menjalani persidangan pertamanya. Sementara itu, ibu gadis ini berusaha membelanya mengatakan bahwa putrinya bukanlah anak yang nakal.

"Dia anak yang baik. Dia tak pernah terlibat masalah sebelumnya," ujar ibu gadis ini. "Kupikir seharusnya kasus ini tidak diproses lebih lanjut."

Hingga saat ini belum ada kabar hukuman apa yang akan diterima oleh gadis ini. Sedangkan polisi berharap kasus ini diselesaikan di pengadilan sehingga juri dan jaksa bisa menilai sendiri apakah emoticon bom, pistol dan pisau tersebut merupakan ancaman yang serius.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Gara-Gara Emotikon, Gadis 12 Tahun Terjerat Kasus Hukum"

Post a Comment