Luhut Pandjaitan Garang Di Pengadilan, Anggota MKD Terdiam

Ekspresi Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sangat terlihat tenang saat diberondong puluhan pertanyaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Senin (14/12) kemarin. Keterangan Luhut diperlukan lantaran namanya disebut 66 kali dalam percakapan antara Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha migas, Muhammad Riza Chalid mengenai perpanjangan kontrak karya Freeport.

Sejumlah anggota MKD pun mencecar Luhut soal pertemuan tiga orang tersebut yang terjadi pada 8 Juni 2015 itu. Namun, jawaban yang disampaikan mantan kepala staf presiden ini begitu lugas, hingga membuat anggota MKD tak berkutik. Salah satunya saat anggota MKD dari Fraksi PAN, Ahmad Bakri menanyakan soal kabar adanya pertemuan Menko Polhukam itu dengan kuasa hukum Setya Novanto, Lucas.

"Apakah bapak bertemu dengan Lucas pengacara Setya Novanto malam-malam?" tanya Bakri.

"Saya sudah tidur jam 9.30 (21.30 WIB), Presiden telepon saya jam 10 (22.00 WIB) saja saya enggak angkat," jawab Luhut datar.

Namun, tiba-tiba reaksi wajah Luhut berubah. Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu geram dengan pertanyaan bakrie.

"Begini, jangan pertanyaan enggak jelas ditanyakan, ini yang buat negara gaduh. Kembangkan isu enggak jelas di sini (ruang sidang MKD)," kata Luhut dengan nada tinggi.

"Kalau ada yang salah ditemukan ya dihukum. Kita harus tegakkan aturan setiap warga negara," imbuhnya.

Mendengar nada tinggi Luhut, Bakri hanya diam. Nada pria yang berpengalaman di dunia militer dan politik ini kembali meninggi ketika, Bakri bertanya soal pembicaraan Luhut yang mengaku bertemu dengan Presiden Jokowi sebelum diperiksa MKD. Luhut sebelumnya menjelaskan pemeriksaannya ini sudah diketahui Presiden Jokowi karena kemarin malam mereka sempat bertemu.

"Pak Luhut akhir-akhir marah, Pak Jokowi marah, apakah dalam pertemuan tadi malam tak membahas soal masalah ini (kontrak Freeport). Rasanya tak mungkin, tapi ya tidak apa-apa," kata Bakri, di ruangan sidang MKD, Gedung DPR, Senin (14/12).

Luhut semula diam mendadak melakukan instruksi. "Instruksi pimpinan, saya di sini disumpah, mohon komentar yang mulia diukur, jangan sampai pertanyaan yang mulia membuat saya melanggar sumpah," ucap Luhut tegas.

Luhut memberikan keterangannya sekitar empat jam. Meski lelah, mantan menteri perindustrian dan perdagangan ini juga masih menyempatkan memberikan keterangan kepada awak media.

"Saya terima kasih karena telah meng-cover masalah ini. Mulai hari ini saya tidak akan mau mengomentari masalah Freeport. Karena saya kira sudah saya anggap selesai, karena sudah memberikan jawaban yang saya tahu. Sekali lagi, saya jangan ditanya mengenai ini karena saya ingin fokus pada pekerjaan saya. Masih banyak pekerjaan di depan kita yang harus kita selesaikan," kata Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12).

Luhut juga berpesan kepada semua pihak agar tidak mengumbar kabar yang dianggap tidak penting. Dia mengimbau kepada para pejabat negara agar tidak membuat potensi pelanggaran sehingga menimbulkan kegaduhan. Sebab, kasus 'Papa Minta Saham' merupakan pelajaran penting bagi politik Tanah Air.

"Marilah kita bersama-sama bangun bangsa ini dengan baik. Dan ini pembelajaran yang sangat baik buat kita semua," tandasnya.

Luhut melanjutkan, semua pihak menjaga keutuhan bangsa dan tidak masuk ke dalam kelompok yang memecah belah persatuan. "Kita jangan masuk ke dalam kelompok-kelompok perpecahan. Kelompok sana, kelompok sini tapi kelompok kita adalah kelompok NKRI yang kita cintai dan banggakan,"

Dirinya berharap MKD secepatnya memutuskan siapa yang bersalah sehingga ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. "Saya berharap MKD secepatnya buat keputusan, apapun itu sehingga kegaduhan itu cepat berlalu. Yang salah atau kalau memang ada salah biar ditindak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku," pungkasnya.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Luhut Pandjaitan Garang Di Pengadilan, Anggota MKD Terdiam"

Post a Comment