Widih, Bapak Ini Dapat Uang Nyasar 5 Miliar Dari BNI

Suparman (51), warga Ngabang, Landak, Kalimantan Barat, mengaku kecewa berat karena pihak BNI memblokir rekeningnya karena kasus salah transfer. Hal itu dilakukan pihak BNI setelah uang sejumlah Rp 5,1 miliar tersasar ke rekeningnya beberapa bulan lalu.

Dalam hitungan hari, rekeningnya langsung diblokir hingga kini. "Sampai sekarang saya belum tahu dari mana asal-muasal uang yang masuk itu. Jadi kalau ada kasus pencucian uang, bisa-bisa saya kena juga. Itu yang saya tidak mau, makanya saya minta penjelasan yang jelas dari pihak BNI," ujarnya, Senin (9/11/2015).

Suparman mengaku sempat membuat laporan ke Polda Kalbar mengenai tindakan BNI tersebut. Polda baru mengirim surat pemberitahuan hasil penyelidikan tertanggal 29 Oktober 2015 yang menyatakan bahwa penyelidikan terhadap laporannya dihentikan pada tanggal 24 April 2015. Habis Rp 2,2 miliar Suparman menuturkan, kejadian bermula saat dia menerima SMS banking pada tanggal 2 Februari 2015 malam bahwa ada uang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 5.104.439.450.

Tanpa melakukan konfirmasi, pada tanggal 4 Februari 2015, dirinya lalu melakukan penarikan melalui ATM sebesar Rp 10 juta dan mentransfer uang sebesar Rp 100 juta kepada rekannya. Pada tanggal 5 Februari 2015, dia kembali melakukan transaksi lagi dengan mentransfer sebesar Rp 100 juta kepada temannya. Kemudian pada hari yang sama, Suparman menarik tunai sebesar Rp 10 juta melalui ATM dan Rp 500 juta di BNI Ngabang. Masih pada tanggal yang sama, dirinya juga mentransfer sebanyak tiga kali kepada temannya sebesar Rp 1,5 miliar. Total transaksi yang dilakukannya pada 4 dan 5 Februari itu sebesar Rp 2,2 miliar.

Lalu, lanjut Suparman, ketika mengecek saldo pada sore hari sekitar pukul 17.54 WIB di tanggal yang sama, saldo yang seharusnya masih tersisa lebih dari Rp 2,8 miliar sudah tidak ada. Keesokan harinya, tepatnya tanggal 6 Februari 2015, pihak pimpinan BNI Pontianak dan Ngabang memintanya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta. "Saya juga sudah lapor ke Dirkrimsus Polda Kalbar tentang tindak pidana perbankan.

Tapi dari hasil penyelidikan polisi, laporan tersebut dihentikan. Karena sudah berkoordinasi dengan OJK, dan OJK menyatakan salah transfer oleh BNI tidak melanggar ketentuan," katanya, Senin (9/11/2015).

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Widih, Bapak Ini Dapat Uang Nyasar 5 Miliar Dari BNI"

Post a Comment