Alvin melaporkan istri pengusaha Suryono itu ke polisi karena dianggap telah menghina suku Batak. Pernyataan itu dikatakan Bella dalam sebuah tayangan infotainment.
"Klien saya juga membuat laporan di Polda Sumatera Utara, terkait UU ITE. Karena menyebutkan suku tertentu, yang kami laporkan tentang unsur saranya," ujar kuasa hukum Alvin, Sahala Siahaan, usai mendampingi Alvin menjalani pemeriksaan.
Laporan tersebut dibuat Alvin pada 19 Oktober 2015. Alvin sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut. Tak hanya Alvin, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. "Alvin sudah diperiksa, ada dua saksi yang diperiksa," lanjut Sahala.
Bila Bella dianggap bersalah, bintang film Jomblo Keep Smile itu terancam hukuman yang cukup berat. "Ancaman penjara 6 tahun atas penghinaan tentang SARA melalui elektronik," tandas Sahala.
Halaman Berikutnya:
0 Response to "Bella Shofie Dilaporkan Ke Polisi Karena Hina Suku Batak"
Post a Comment