Ridwan Bae : Selama Rekaman Tidak Dikasih, Harusnya Kasus Setnov Dihentikan

Anggota MKD asal Partai Golongan Karya, Ridwan Bae, ngotot dan mendesak untuk memperoleh rekaman pembicaraan Setya Novanto, Reza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin. Dia ngotot bila rekaman itu tak diserahkan ke MKD, maka seharusnya sidang etik terkait Novanto dihentikan saja.

"Kalau copy bisa dikurangi dan seterusnya. Kita membutuhkan asli itu untuk sikap juga supaya enggak salah-salah bagaimana mungkin kita melanjutkan sidang kalau tidak ada bukti asli?" kata Ridwan usai hadir dalam jumpa pers Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (11/12/2015).

Padahal MKD seharusnya hanya mengincar soal etika Novanto sebagai Ketua DPR mengajak pengusaha bertemu dengan Freeport. Mengapa harus meminta rekaman asli?

"Etik pun harus ada (rekaman). Kan pelapor itu harus dibuktikan dengan aslinya. Kalau kita menghendaki asli," jawab Ridwan.

Ridwan bahkan menyebut pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said tidak jelas karena tak disertai bukti. Begitu pula pengakuan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dianggap tak berlandaskan bukti. Meski sebetulnya rekaman lengkap sudah diputar dalam sidang.

"Anda boleh datang berikan kami keterangan tapi kalau kita minta bukti asli saudara tak berikan itu tak bisa diteruskan. Harusnya seperti itu, tapi kita lihat bagaimana MKD. Selama itu aslinya enggak ada, harusnya kita setop," ucap Ridwan yang baru jadi anggota MKD saat kasus Novanto saja.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Ridwan Bae : Selama Rekaman Tidak Dikasih, Harusnya Kasus Setnov Dihentikan"

Post a Comment