Empat Calon Pimpinan KPK Akan Diuji DPR, Siapa Saja Mereka?

Komisi III DPR kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk beberapa calon pimpinan KPK hari ini. Di hari kedua ini, ada empat orang yang akan diuji oleh Komisi bidang hukum tersebut. Siapa saja mereka?

Dari jadwal yang diperoleh detikcom, keempatnya yaitu Surya Tjandra, Robby Arya Brata, Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo. Pengujian itu direncakan mulai pukul 10.00 WIB, Selasa (15/12/2015).

Sebelumnya ada 4 capim yang telah diuji oleh Komisi III DPR. Keempatnya yaitu Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi Sapto Pribowo dan Saut Situmorang. Proses pengujian ini berlangsung hingga malam hari

Saat pengujian, Sujarnako ditanya Komisi III DPR mulai dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, mengusut kasus besar seperti BLBI hingga tata cara penyadapan yang dilakukan oleh KPK.

"Anda sudah lama di KPK, dari makalah yang Anda buat, Anda termasuk yang setuju UU KPK diubah. Ini memberi kesan Anda setuju, untuk pertanyaan ini cukup apa iya atau tidak?" tutur anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

Capim lainnya, Alexander Marwata juga ditanya terkait revisi UU KPK. Ditegaskan Alexander, dirinya tak setuju dengan salah satu poin revisi UU KPK tersebut yakni pemberian kewenangan penghentian kasus (SP3) bagi KPK.

"KPK dibutuhkan penanganan korupsi proporsional, efektif dan efesien. Saya kira profesionalitas itu bisa dilakukan dengan tidak menerbitkan SP3. Jadi dia harus bertindak dalam penyelidikan lebih hati-hati. Jadi ketika perkara ini naik ke penyidikan, itu sudah firm, perkara itu ada tersangka, alat buktinya cukup," tutur Alex.

Sementara itu, capim lainnya, Johan Budi dengan tegas menolak revisi UU KPK. Menurut Johan, secara jelas revisi UU KPK sangat melemahkan lembaga antikorupsi itu. Mantan Juru Bicara KPK ini pun mengaku tak masalah jika dirinya tak dipilih jadi pimpinan KPK. .

"Selalu dikatakan, revisi untuk menguatkan, tapi begitu muncul draft, itu melemahkan KPK, yang muncul di publik kan banyak yang melemahkan. Entah itu draft yang benar atau tidak, tapi draft itu sangat melemahkan. Saya tidak setuju revisi UU KPK, saya tolak, meskipun dengan penolakan ini saya tidak dipilih tidak apa-apa," kata Johan yang langsung disambut tepuk tangan para pengunjung.

"Di KPK itu ada penasihat, untuk menindak apakah pimpinan itu melanggar atau tidak. Dewan pengawas itu jangan memanggil pimpinan KPK kalau menetapkan seseorang jadi tersangka, itu indepensi pimpinan KPK. Dewan pengawas hanya mengawasi etika pimpinan KPK, misal pimpinan bermain politik, namun itupun sudah ada penasihat yang bisa membentuk komite etik saat menemukan ada pelanggaran yang dilakukan pimpinan," tambah Johan.

Capim terakhir yang diuji di hari pertama yakni Saut Situmorang yang sempat melontarkan pernyataan kontroversial. Dikatakan staf ahli Kepala BIN ini, jika terpilih jadi pimpinan KPK, dirinya akan menghentikan kasus skandal Bank Century dan BLBI.

"Kita jangan buang waktu, harus mulai dari zero. Saya bilang saya akan lewatkan kasus Century dan BLBI," kata Saut.

"BLBI dan Century itu kita harus mengumpulkan jaksa terbaik, tapi hasilnya apa? Hasilnya malah jaksa Urip itu. Apa kita mau ada Urip lain?" jelasnya.

"BLBI dan Century memang uangnya banyak. Tapi bagaimana cara kita mencarinya? Di mana itu uangnya? Sudah lah, kita maafkan yang ini, mulai dari zero, tapi kalau ada korupsi lagi setelah ini, tidak ada maaf," tambahnya.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Empat Calon Pimpinan KPK Akan Diuji DPR, Siapa Saja Mereka?"

Post a Comment