Polisi Yang Memelihara Jenggot Akan Disanksi

Sebuah koran lokal di Yogyakarta memberitakan mengenai pemberian sanksi bagi polisi yang kedapatan memelihara jenggot. Hal itu diberitakan terjadi pada anggota Polres Grobogan. Polisi yang berjenggot mendapat teguran teguran dari Kasi Propam Iptu Salamun. Selain itu, polisi berjenggot itu pun akandiberi hukuman push up dan diminta untuk mencukur jenggotnya sampai habis. Kejadiannya saat polisi tersebut mengikuti apel pagi di halaman Mapolres Jalan Gajah mada Purwodadi, pada Senin (26/10).
Semula polisi yang memelihara jenggot tidak tahu jika bakal mendapat teguran dan sanksi. Saat apel yang berlanjut dengan kegiatan latihan beladiri tersebut kemudian kasi Propam memanggil anggotanya yang berjenggot supaya berkumpul di tempat khusus. Setelah itu, mereka diminta maju satu persatu untuk mencukur jenggotnya dengan pisau cukur yang telah disiapkan. Mereka pun diminta untuk push up sebagai bentuk sanksi karena dianggap tidak disiplin.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Polisi Yang Memelihara Jenggot Akan Disanksi"

Post a Comment