Lagi, FPI Laporan Ahok Atas Dugaan Korupsi 2 Triliun

Front Pembela Islam (FPI) kembali membuat laporan atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Mereka mengklaim berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara mencapai Rp 2 triliun.

Ketiga kasus itu adalah kasus nilai penetapan penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Transjakarta, penyerahan aset Pemprov luas tanah 230 meter untuk apartemen dan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

FPI menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka datang mengawal Ketua Front Mahasiswa Islam sayap dari FPI, Ali Alatas.

"Kami bawa bukti audit dari BPK terkait masalah Ahok dan beberapa bukti lainnya," ujar Ali Alatas setelah memberikan sejumlah bukti ke KPK, Jakarta, Jumat,(6/11).

FPI sebelumnya juga melaporkan dugaan kasus korupsi ini ke Polda Metro Jaya, pada 7 September lalu. Wakil Ketua Umum DPP FPI KH Ja'far Shodiq menegaskan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras terjadi penyimpangan.

"Gubernur DKI tiga kasus, pertama nilai penetapan penyertaan modal penyerahan aset pemprov kepada PT TJ BUMD Transjakarta nilainya Rp 1,6 triliun. Kemudian penyerahan aset Pemprov berupa luas tanah 230 meter apartemen nilai Rp 8,5 miliar, dan pengadaan RS sumber waras, dijual pihak lain sekarang diambil Pemprov awalnya Rp 15 juta sekarang Rp 20 juta per meter," kata Ja'far usai bertemu Kapolda Metro Irjen Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Senin (7/9)

Atas laporan ini, kata Ja'far, Kapolda Metro akan membaca laporan dan akan berkonsultasi dengan pihak BPK terkait laporan dugaan korupsi yang dilaporkan.

"Tadi dikonsultasikan ke Polda Metro, surat diantarkan ke Kapolda, besok ada yang melaporkan lagi, ini baru awal. Ya ini BPK audit, BPK kan lebih banyak bukti-buktinya," tandasnya.

Ahok menanggapi santai laporan tersebut. "Kok laporkan saya korupsi Rp 1,6 triliun, alasannya apa? Makanya, itu kepintaran (pelapor) saja," timpal Ahok saat ditemui awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat,Senin (7/9).

Ahok pun tidak mempermasalahkan jika dirinya dipanggil polisi atas pelaporan tersebut. Menurutnya, itu merupakan hal biasa. Ahok mengklaim bukan kali ini saja dirinya dilaporkan ke polisi.

"Dipanggil mah sudah sering. Waktu bangun MRT juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sudah sering kok, dilaporin terus datang. Kalau enggak salah kenapa takut!" paparnya.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Lagi, FPI Laporan Ahok Atas Dugaan Korupsi 2 Triliun"

Post a Comment