Kapolri : Rekaman Yang Sudah Diakui Novanto, Tak Perlu Diverifikasi Lagi

MKD DPR telah berkonsultasi kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti soal rekaman perbincangan Setya Novanto-Reza Chalid-Presdir PT Freeport. Kapolri merasa rekaman itu tak perlu lagi diperiksa di laboratorium Mabes Polri. Kenapa?

"Ya kan nanya, menanyakan apakah rekaman itu dicek keasliannya dulu atau tidak masalah rekaman itu. Apakah rekaman itu perlu nggak diperiksa. Saya pikir kalau sesuatu yang sudah diakui nggak perlu (diperiksa)," kata Kapolri saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2015).

Pertemuan digelar di kediaman dinas Kapolri, Jl Pattimura No 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pimpinan MKD yang datang adalah trio Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad, Junimart Girsang, dan Hardi Susilo. Badrodin menyebut pertemuan hanya berlangsung sekitar 15 menit.

"Ya konsultasi ya, bukan laporan. Ke rumah, ya saya ketemu di rumah. Enggak lama kok, sebentar aja. Paling 15 menit," ujar mantan Wakapolri itu.

Badrodin menjelaskan verifikasi rekaman suara diperlukan jika pihak yang dilaporkan menyangkal atau lupa soal materi laporan. Namun karena Novanto sudah mengakui pembicaraan dengan Presdir PT Freeport, maka seharusnya tak perlu ada pemeriksaan rekaman lagi.

"Kalau misanya nanti di sidang dia mengakui, nggak perlu ada pemeriksaan di lab. Tapi kalau tidak mengakui atau lupa, perlu kita cek. Itu saja, nggak ada yang lain," ujarnya.

Kapolri juga menegaskan bahwa tak ada penyerahan rekaman yang diserahkan ke pihaknya. "Belum ada (terima rekaman)," pungkasnya.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Kapolri : Rekaman Yang Sudah Diakui Novanto, Tak Perlu Diverifikasi Lagi"

Post a Comment