Ketua PP Muhammadiyah : Larangan Pembangunan Masjid di Manokwari Antidemokrasi

Ilustrasi: Pembangunan Masjid Rahmatan lil Alamin di Manokwari, Papua Barat.
Sepertinya kecamuk antar umat beragama di Manokowari menuai babak baru, mereka tidak ingin umat islam mendidirkan masjid di kota tersebut. Dikatakan Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr H Dadang Kahmad, mengecam keras tindakan segelintir warga Manokwari yang melakukan aksi melarang pembangunan masjid di kota itu. Ia mengatakan, Indonesia bukanlah negara Kristen atau negara Islam. Karena Indonesia adalah negara bersama yang bersifat multikultural.

Pakar sosilogi agama ini mengaku heran dengan sikap segelintir warga Manokwari tersebut. Karena saat ini sudah ada peraturan bersama Menteri Agama RI, Menteri Dalam Negeri dan sejumlah ulama mengenai aturan pembangunan masjid. Sehingga menurut dia jika sudah memenuhi aturan tersebut, semua agama sah-sah saja untuk membangun rumah ibadahnya.

"Ini kefanatikan terhadap agama. Mereka takut disaingi, mereka takut tersingkirkan. Kalau di negara maju seperti Australia di sini mereka damai-damai saja tuh," tutur Guru Besar Sosiologi Agama UIN Sunan gunung Djati, Bandung, ini melalui teleconference dari Sidney, Australia, Senin (02/11) seperti dikutip Republika Online.

Dia menyayangkan sikap segelintir warga Manokwari tersebut, karena sikap mereka tidak sesuai dengan Indonesia. Baginya Indonesia adalah negara yang sangat toleran terhadap perbedaan. Hal itu baik perbedaan agama, suku, adat, budaya bahkan bahasa. Karena Indonesia memang negara yang sangat kaya akan warisan budaya nenek moyang yang membuat tingginya perbedaan di Nusantara ini.

Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Pustaka dan Informasi itu juga menilai perbuatan tersebut anti demokrasi. Hal itu karena mereka sama saja sudah melarang orang lain melaksanakan ibadah, melaksanakan apa yang sudah diperintah Tuhan.

Oleh karena itu dia meminta kepada pemerintah untuk bertindak adil. Semua kasus perselisihan agama harus ditegakkan secara adil sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya satu kasus saja yang ditindak hukum kemudian kasus yang lain diabaikan.

"Kalau di kasus lain pemerintah marah, pada kasus ini mereka juga harus marah, harus bersikap adil," katanya menegaskan.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Ketua PP Muhammadiyah : Larangan Pembangunan Masjid di Manokwari Antidemokrasi"

Post a Comment