Kira-Kira Apa Alasan MKD Pangil Menkopolhukam?

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjadi saksi terkait kasus "papa minta saham" pada Senin (14/12) pukul 13.00 WIB. Luhut tak terlibat dalam pertemuan yang disebut ada upaya meminta saham dan mencatut nama Presiden dan Wapres.

Pada pertemuan 8 Juni 2015 itu, hanya dihadiri oleh Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Lalu apa alasan MKD perlu memanggil Luhut?

"Tadinya kita nggak mau, tapi karena kekurangan bahan keterangan apalagi nama dia disebut (dalam rekaman), makanya kita coba (panggil). Apa benar dia pernah ngmong waktu itu seperti di rekaman," ucap Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada detikcom, Sabtu (12/12/2015) malam.

Nama Luhut dalam rekaman pertemun itu disebut sebanyak 66 kali. Dasco menyebut kesaksikan Luhut diperlukan untuk mengkonfirmasi isi pembicaraan yang disebut Maroef atas inisiatif Novanto. Meski menurut Novanto atas inisiatif Maroef.

Di antara isi pembicaraan itu misal soal Luhut yang disebut Novanto pernah bertemu dengan bos Freeport di Amerika James R Moffett atau Jim Bob. Lalu soal pertemuan Luhut di Solo yang juga disebut Novanto dan Reza Chalid, serta penyebutan nama Luhut dalam tema pembicaraan lain.

"Kita mau tanya, benar nggak dia ngomong waktu itu (seperti disebut Novanto dan Reza)," ujar politisi Gerindra itu.

Dasco berharap ada keterangan yang bisa jadi masukan bagi MKD untuk menentukan nasib dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Dalam laporan Sudirman Said, Novanto diadukan karena meminta saham PT Freeport 20 persen yang diklaim untuk Presiden Jokowi dan Wapres JK.

Novanto juga disebut meminta saham sebesar 49 persen untuk proyek PLTA di Urumuka, Papua, serta dilaporkan karena mencatut nama Jokowi dan JK tadi dalam permintaan sahamnya.

"Jadi dari keterangan Pak Luhut kita bisa rekonstruksi secara administratif," ucap anggota komisi III DPR itu.

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Kira-Kira Apa Alasan MKD Pangil Menkopolhukam?"

Post a Comment