"Harapan kami, pemerintah segera memberi kepastian supaya tidak merugikan kami semua. Ini dampaknya ke ekonomi Papua. Jadi ini tidak boleh terganggu," kata Lukas seperti diberitakan Antara, Minggu (27/12).
Dengan kata lain, Lukas menginginkan kepastian perpanjangan kontrak Freeport terjadi lebih cepat ketimbang seharusnya. Berdasarkan undang-undang mineral dan batu bara, Freeport hanya bisa mengajukan perpanjangan kontrak paling cepat 2019 atau dua tahun sebelum jatuh tempo pengelolaan tambang di Papua pada 2021.
"Kalau bicara itu, mungkin pemerintah pusat melihat undang-undangnya, dua tahun sebelum kontrak berakhir. Tapi sebenarnya tahapan tersebut sudah harus dimulai, karena negosiasi prosesnya panjang. Katakan 2019, itu butuh waktu lagi untuk mengurus perizinan," ujarnya.
Menurutnya, investasi Freeport di Papua sudah terlalu besar. Sehingga, dia meyakini, tak ada investor lain sanggup menggantikan jika Freeport hengkang.
"Mau ganti siapa?" katanya. "Saya pikir hanya waktu saja yang menentukan kepastiannya. Jakarta harus punya bahasa yang sama, jangan sektor ini bicara lain dan yang ini bicara lain."
0 Response to "Gubernur Papua Minta Kepastian Kapan Kontrak Freeport Diperpanjang"
Post a Comment