Satu di antara dua tersangka ini adalah seorang perawat bernama Noor Jahan, dan satu lagi adalah asisten dokter Shoba Ram. Keduanya menggelembungkan jumlah orang yang mereka bantu untuk mengikuti program sterilisasi. Mereka berdua telah pensiun satu dekade lalu.
Jaksa Devki Nandan Sharma mengatakan walau nominal yang dikorup kecil, tapi dua pekerja rumah sakit itu harus tetap dihukum. "Kami punya cukup bukti bahwa dua terdakwa memang melakukan korupsi. Karenanya kami gembira atas putusan hakim," ujarnya seperti dikutip Emirates 247, Kamis(26/11).
Pada 1989, saat kasus korupsi ini berlangsung, pekerja medis mendapat insentif 1 Rupee untuk setiap sterilisasi, saat itu dilakukan pemerintah demi mengurangi jumlah penduduk. Jahan dan Ram diyakini menambah jumlah pasien yang mereka rawat tanpa bukti, sehingga masing-masing memperoleh 11 Rupee.
Pengacara kedua terpidana, Virender Kumar, menilai putusan ini tidak adil dan akan mengajukan banding. Dia protes kliennya jadi korban ketidakadilan sistem hukum India.
"India memiliki kasus korup yang lebih besar dari jumlah klien kami, mengeruk harta dari uang pemerintah namun tidak pernah dihukum, tapi mengapa pengadilan ini menjatuhkan hukuman penjaranya untuk tindak korupsi untuk nilai sekecil ini?" kata Kumar.
"Kami akan tegas melawan kecurangan ini," tegas pengacara.
Proses sidang di India dikenal makan waktu sangat lama. Jumlah jaksa dan hakim di negeri Bollywood itu sangat kurang, sehingga sudah biasa bila satu kasus berlangsung bertahun-tahun. Hingga September lalu, ada 31 juta kasus yang masih belum selesai disidangkan di seantero India.akjubkan!
Halaman Berikutnya:
0 Response to "Korupsi 2 Ribu 25 Tahun Yang Lalu, Dua Perawat Masuk Penjara"
Post a Comment